TVRINews, Sumut
Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum, khususnya di wilayah perairan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menyambut Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, dalam kegiatan apel khusus penandatanganan PKS tersebut.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kesepakatan tersebut juga menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia mengenai pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Deny Septiana menegaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi, terutama di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan hukum, serta koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut. Kesepakatan ini juga meliputi dukungan personel, dukungan Kodaeral I dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemanfaatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Selain itu, kedua institusi memperkuat koordinasi teknis dan nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru.
Melalui kerja sama tersebut, Kodaeral I dan jajaran Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Kajati dan Prajurit TNI AL Layar Bersama
Selain penandatanganan PKS, para kepala Kejati beserta staf Kejaksaan juga mengikuti kegiatan layar bersama Komandan Kodaeral I dan prajurit TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Torani-860.
Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada jajaran Kejaksaan untuk melihat secara langsung profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas di laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Kebersamaan di atas kapal perang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai tantangan penegakan hukum di wilayah perairan.
Layar bersama ini menegaskan pentingnya keterpaduan antara penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan negara. Melalui interaksi langsung di lingkungan operasional TNI AL, komunikasi dan kepercayaan antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di laut.
"Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen Kodaeral I bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam kesepakatan formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lapangan," sebut Laksamana Muda TNI Deny Septiana, dalam siaran pers Dispen Kodaeral I, yang diterima pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Melalui kerja sama ini, Kodaeral I bersama jajaran Kejaksaan berkomitmen memperkuat koordinasi dan profesionalisme dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berwibawa, dan berkeadilan demi menjaga keamanan laut serta melindungi kepentingan negara.










