TVRINews, Jakarta
Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk jutaan pekerja dengan gaji rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
“BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum daerah,” jelas Sri Mulyani.
Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan, Juni dan Juli, dengan total Rp600 ribu.
Selain pekerja swasta, guru honorer juga akan menerima bantuan yang sama. Tercatat ada 565 ribu guru honorer yang masuk dalam program ini.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memilih memberikan BSU karena data penerima sudah lengkap dan penyaluran bisa cepat, berbeda dengan rencana diskon listrik yang prosesnya lebih lambat.
“Dengan data yang valid dari BPJS Ketenagakerjaan, kami fokus menyalurkan bantuan ini agar tepat sasaran dan cepat,” ujar Sri Mulyani.
Program ini termasuk dalam paket stimulus senilai Rp24,44 triliun, yang ditandatangani pemerintah dan didukung langsung oleh Presiden Prabowo.
Baca Juga: Hore! Presiden Prabowo Beri Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah










