
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Balai Karimun
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang hendak masuk ke wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 10 Maret 2024.
Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengungkapkan keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini bermula dari patroli yang dilakukan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan. Kapal tersebut mendeteksi pergerakan sebuah kapal yang mencurigakan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Sehingga, Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya, dikutip, Senin, 11 Maret 2024.
Kemudian. Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan terhadap kapal cepat tanpa nama yang dibawa oleh (KF) 42 tahun. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Lanal TBK untuk dilakukan proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 45 kotak berisi barang-barang yang diduga diselundupkan. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Letkol Laut (P) Anro Casanova.
Lebih lanjut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa setiap prajurit TNI AL harus selalu waspada dan sigap dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut, seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai.
Editor: Redaktur TVRINews
