TVRINews, Jakarta
Tim Pengawas Haji DPR menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di pintu keimigrasian Indonesia menyusul terungkapnya kasus haji ilegal yang melibatkan WNI oleh otoritas Arab Saudi.
Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai celah keberangkatan nonprosedural dapat ditutup jika imigrasi menjalankan pengawasan maksimal.
Cucun menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Persiapan Timwas Haji DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif sudah dilakukan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Imipas. Karena pintu utamanya itu di imigrasi. Kalau pengawasan diperketat, tidak ada alasan orang bisa berangkat ke Arab Saudi tanpa prosedur yang benar,” ujar Cucun dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menegaskan titik rawan terbesar berada di bandara-bandara internasional yang menjadi jalur keluar utama WNI.
“Kuncinya ada di imigrasi. Kantor-kantor layanan, terutama di bandara internasional, harus benar-benar tertutup dari celah mana pun. Jangan sampai ada yang lolos,” tegasnya.
Menurut Cucun, praktik haji ilegal kerap memanfaatkan visa non-haji untuk masuk ke negara tujuan. Ia mengingatkan agar mitigasi diperkuat, sekaligus menekankan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi.
“Mitigasinya harus dibenahi. Jangan ada permainan apa pun. Menteri Imipas sudah memastikan tidak ada sedikit pun ruang bagi penyimpangan,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap pelaku haji ilegal, Cucun menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melakukan intervensi. Ia menilai langkah tegas tersebut menjadi pengingat bagi WNI yang mencoba menempuh jalur haji tidak resmi.
“Kami tidak mengintervensi kebijakan pemerintah Saudi. Itu justru menjadi peringatan keras. Biasanya ada saja yang memberi harapan palsu dengan iming-iming jalur lokal. Ini harus dihentikan,” tutupnya.










