TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas langkah cepat dalam menangkap pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, respons cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya Kapolda Jawa Barat beserta jajaran yang bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban di Bandung,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kejahatan serius.
“Ini menunjukkan negara hadir dan tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap tindakan kekerasan seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh serta tidak ragu menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka sesuai dengan temuan dalam proses penyidikan.
Ia menyebut, penggunaan instrumen hukum secara maksimal diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.
“Penegak hukum harus menggunakan seluruh perangkat hukum yang ada, baik terkait penyekapan, penganiayaan berat dalam KUHP, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika ditemukan unsur-unsurnya,” tegasnya.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus tersebut tuntas di pengadilan.
“Hukuman yang maksimal dan berlapis bukan hanya untuk keadilan korban, tetapi juga sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari. Kami akan mengawal proses ini sampai selesai,” katanya.
Sementara itu, aparat Polda Jawa Barat telah menangkap tersangka Taufik Hidayat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan setelah tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah kawasan permukiman setelah keberadaan tersangka berhasil dilacak oleh tim penyidik.
“Setelah dilakukan upaya pencarian, akhirnya tersangka berhasil diamankan di salah satu perumahan di Kabupaten Bandung,” ujar Rudi.
Usai penangkapan, tersangka sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum dipindahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi tersangka dalam keadaan stabil dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine dengan hasil negatif narkoba.
Saat ini, tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat menggunakan kamera CCTV selama 24 jam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.










