TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait progres pelaksanaan program prioritas UMKM dan ekonomi kreatif di M Bloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Maman Abdurrahman menyampaikan, dalam rapat koordinasi tersebut secara khusus membahas arah kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi sektor usaha mikro dan kecil.
"Isu besarnya adalah bagaimana target yang diarahkan oleh Presiden untuk pengentasan kemiskinan itu betul-betul berjalan, terutama dari sisi pengembangan dan optimalisasi sektor usaha mikro dan kecil," ujar Maman kepada wartawan termasuk tvrinews.com di M Bloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dinilai jelas dalam mendorong kementerian terkait agar fokus pada kebijakan yang berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan.
Menurut Maman, program pemberdayaan UMKM juga diarahkan menyasar kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 atau kelompok ekonomi terbawah. Intervensi tersebut diharapkan mampu mengangkat masyarakat dari kategori kemiskinan ekstrem.
"Alhamdulillah, program ini memberikan kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan, termasuk mendorong saudara-saudara kita yang berada di desil 1 sampai desil 4 untuk bisa keluar dari kondisi tersebut," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas publik bagi UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini membuka ruang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengakses lokasi strategis milik pemerintah, BUMN, maupun swasta.
Kemudian, Maman mencontohkan M Bloc sebagai salah satu model kolaborasi pemanfaatan ruang publik yang berhasil menghadirkan ekosistem bagi UMKM dan ekonomi kreatif, khususnya bagi generasi muda.
Ke depan, Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan arahan Presiden dan Menko Pemberdayaan Masyarakat, serta mengoptimalkan peran UMKM sebagai motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.










