TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam pelaksanaan uji coba digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos Digital.
Hingga 28 September 2026, pengujian tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga.
Meutya mengatakan, capaian tersebut menunjukkan SPLP telah diuji melalui transaksi nyata untuk mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.
“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” ujar Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
SPLP berfungsi sebagai penghubung pertukaran data antarinstansi pemerintah. Sistem ini mendukung proses validasi data agar dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Meutya mengatakan, Komdigi berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas pemerintah melalui SPLP.
“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” jelasnya.
Menghadapi peningkatan transaksi menuju tahap rollout, Kemkomdigi akan memperkuat kapasitas SPLP.
Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan. Pengujian lanjutan dijadwalkan pada pekan pertama Oktober 2026 apabila tidak terdapat kendala teknis.
“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” kata Meutya.
Pengembangan SPLP juga diarahkan untuk mengintegrasikan mekanisme asinkronus dan sinkronus. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pertukaran data secara real time, termasuk dalam kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar.
“Rencana SPLP ke depan kita akan sinkronkan antara SPLP asinkronus dan sinkronus. Pada intinya adalah untuk percepatan layanan, sehingga bisa jadi pertukaran data yang cepat, instan secara real time,” ujarnya.
Kemkomdigi juga akan mempercepat proses onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation.
Dalam mekanisme tersebut, kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil. Sementara SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data.
“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meutya.
Di sisi konektivitas, Kemkomdigi telah memetakan 514 kabupaten dan kota serta sekitar 138 ribu kantor pemerintahan.
Dari hasil pemetaan, 93,73 persen atau lebih dari 129 ribu titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali.
Berdasarkan pemetaan tersebut, pemerintah merekomendasikan pelaksanaan tahap awal pada desa-desa yang telah tervalidasi memiliki kualitas sinyal baik sekali.
“Berdasarkan SPLP, kami merekomendasikan jika dalam program-program awal kita, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan pada desa-desa yang sudah tervalidasi, memiliki kualitas sinyal baik sekali, dan menghindari daerah-daerah yang masih blank spot,” pungkas Meutya.










