TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura secara resmi mengusulkan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO.
Pengumuman pengusulan bersama dilakukan di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelestarian warisan budaya yang berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Fadli Zon mengatakan pengusulan Tari Zapin menjadi nominasi multinasional merupakan langkah ketiga Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara setelah sebelumnya mengusulkan Kebaya dan Pantun.
“Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi,” ujar Fadli Zon, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Fadli, Tari Zapin berkembang dengan karakteristik yang berbeda di setiap negara. Di Indonesia, misalnya, tradisi tersebut hadir dalam berbagai bentuk dan sebutan, seperti Zafin, Jepin, Japin, hingga Dana-Dani.

Dokumentasi: Kementerian Kebudayaan/Agung Panji
“Ekspresi budaya Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” jelasnya.
Fadli menambahkan, pengusulan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan visibilitas Tari Zapin di tingkat global sekaligus memperkuat hubungan kebudayaan antarnegara.
“Bagi Indonesia, pengusulan ini penting untuk memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global dan menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan kerja sama antarnegara,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti, mengatakan Tari Zapin merupakan tradisi yang telah berkembang di sejumlah negara Asia Tenggara dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Tradisi Zapin tidak hanya berupa seni tari, tetapi juga mencakup gerak, musik, lagu, pengetahuan, serta praktik budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahap persiapan, sehingga diperlukan kerja bersama antara komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait,” ungkap Endah.
Malaysia dan Singapura turut menyatakan dukungan terhadap pengusulan multinasional tersebut.
Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Farzamie Sarkawi, mengatakan nominasi Tari Zapin mencerminkan hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah terjalin di antara masyarakat negara-negara pengusul.
“Malaysia bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional ini bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bagi kami, ini bukan sekadar nominasi budaya, tetapi juga merupakan refleksi dari hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah mengikat kita bersama,” ujar Farzamie.
Sementara itu, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Singapura, Terrence Teo, menyebut Tari Zapin sebagai tradisi yang masih hidup dan terus diwariskan di negara-negara pengusul.
“Zapin merupakan tradisi yang hidup dan terus dipraktikkan serta diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara kami. Bagi Singapura, nominasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin di antara empat negara,” ucap Terrence.
Pengusulan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO. Proses tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelindungan, pelestarian, dokumentasi, serta keberlanjutan tradisi Zapin di tengah masyarakat.
Kementerian Kebudayaan memastikan komunitas dan para pelaku budaya akan dilibatkan dalam proses nominasi, termasuk dalam memastikan persetujuan komunitas secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai.
Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura berharap proses nominasi Tari Zapin dapat berjalan dengan baik sekaligus memperkuat kerja sama kebudayaan dan pelestarian warisan budaya di kawasan Asia Tenggara.










