TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat penandatanganan lima Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Perpustakaan Nasional, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan Universitas Nasional di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.
Fadli mengatakan, sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan hingga saat ini, telah terjalin 38 kesepakatan kerja sama strategis dengan berbagai mitra.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang terpenting, kerja sama ini tidak berhenti sebagai dokumen. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini harus menjadi payung bagi kita untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu yang nyata,” ujar Fadli, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kebudayaan tidak hanya mencakup seni, tetapi juga bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, pengetahuan tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga berbagai bentuk seni.
“Kementerian Kebudayaan tidak mungkin menjadi satu-satunya institusi yang memajukan kebudayaan. Dengan kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa, kita membutuhkan kerja bersama dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi, perguruan tinggi, serta berbagai pihak lainnya,” kata Fadli.
Fadli menjelaskan, lima kerja sama yang ditandatangani memiliki bidang yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem kebudayaan.
Kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum diarahkan pada pelindungan dan pengembangan cagar budaya, museum, serta sarana dan prasarana kebudayaan.
Sementara dengan Perpustakaan Nasional, kolaborasi difokuskan pada pelindungan dan pemanfaatan khazanah pengetahuan serta memori kolektif yang tersimpan dalam manuskrip, naskah kuno, karya sastra, karya tulis dan cetak, serta berbagai karya rekam.
Adapun kerja sama dengan TVRI diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi dan pengetahuan kebudayaan kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ditujukan untuk memperkuat pewarisan nilai budaya, pengetahuan lokal, dan sejarah bangsa kepada generasi muda.
Sedangkan kerja sama dengan Universitas Nasional mencakup pengembangan riset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan, inovasi, serta pengembangan program di bidang kebudayaan.
“Kalau kita lihat secara utuh, kelima kerja sama ini membentuk satu rantai yang saling menguatkan. Infrastruktur menjaga ruang budaya, perpustakaan menjaga pengetahuan, media memperluas jangkauan, Pramuka memperkuat regenerasi, dan perguruan tinggi mengembangkan riset serta kapasitas,” ungkap Fadli.
Senada, Direktur Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Mardisontori, mengatakan pemajuan kebudayaan membutuhkan dukungan berbagai sektor karena kebudayaan merupakan bagian penting dari pembangunan karakter dan peradaban bangsa.
“Sinergi yang dibangun melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud nyata ikhtiar bersama dalam mengonsolidasikan kekuatan nasional,” ujar Mardisontori.
Menurutnya, keterlibatan sektor infrastruktur, literasi, penyiaran, pendidikan karakter, dan dunia akademik diharapkan dapat memperkuat ketahanan budaya nasional.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz, Direktur Utama LPP TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso, Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera, serta Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Meike Kencanawulan Martawidjaja.
Kementerian Kebudayaan berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat segera direalisasikan melalui berbagai program konkret, sekaligus memperkuat upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan mewariskan kekayaan budaya Indonesia kepada generasi mendatang.










