TVRINews – Jakarta
Evaluasi fungsi instansi wajib dilakukan secara objektif.
Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan sikap terbuka terhadap wacana pemerintah untuk melebur Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi. Kendati demikian, lembaga legislatif menekankan pentingnya riset mendalam guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut di tengah kompleksitas penanganan bencana nasional.
Ketua DPR Puan Maharani mengemukakan bahwa langkah penataan kelembagaan ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, pemerintah dan parlemen perlu menelaah secara objektif fungsi spesifik dari masing-masing instansi sebelum mengambil keputusan akhir.
"Kami meminta hal tersebut untuk dikaji terlebih dahulu guna memastikan urgensinya, mengingat mandat serta lingkup kerja kedua instansi memiliki karakteristik yang berbeda," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Septemebr 2026.
Kendati terdapat perbedaan fokus kerja, Puan menegaskan bahwa parlemen pada prinsipnya siap memberikan lampu hijau apabila hasil telaah membuktikan adanya peningkatan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.
"Apabila langkah tersebut terbukti mendongkrak efektivitas kerja, tentu DPR akan memberikan dukungan penuh. Oleh sebab itu, proses pengkajian harus dilakukan secara matang dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa parlemen akan menindaklanjuti rencana strategis kepresidenan ini melalui mekanisme alat kelengkapan dewan serta komisi teknis yang membidangi sektor terkait.
Di sisi lain, parlemen juga menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan alokasi fiskal untuk sektor mitigasi dan penanggulangan bencana alam. Kebijakan penambahan anggaran dinilai krusial mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di jalur cincin api pasifik atau ring of fire, yang menuntut kesiapsiagaan tinggi sepanjang waktu.
"Selama alokasi dana tersebut memberikan dampak nyata bagi keselamatan publik, bagi kami tidak ada persoalan," tutur Puan.
Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan agar suntikan dana tambahan diiringi dengan peningkatan akuntabilitas serta perbaikan kualitas mitigasi secara menyeluruh. "Esensi utamanya adalah manfaat yang dihasilkan harus jauh lebih optimal daripada periode sebelumnya," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat kapasitas fiskal penanganan bencana secara signifikan. Instruksi tersebut disampaikan kepala negara menyusul evaluasi atas risiko bencana di tanah air.
"Hal ini tentu menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang saya pimpin. Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus ditingkatkan secara signifikan," ungkap Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana, Senin 7 September 2026.
Berdasarkan data Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, alokasi anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana tercatat mengalami koreksi menjadi Rp491 miliar, atau menurun dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun.










