
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan tandatangan kerja sama di kantor Kemenkop, Jakarta. (TVRINews/HO-Kemensos)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Melalui kolaborasi dengan Kemenkop, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan membuka peluang keanggotaan koperasi bagi penerima manfaat.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Melalui kerja sama ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial didorong menjadi anggota koperasi guna meningkatkan kemandirian ekonomi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta.
Gus Ipul menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar keluarga penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat secara bertahap menjadi anggota KDMP, tentu setelah seluruh sistem dan sarana siap,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.
KPM Didorong Jadi Anggota dan Pemilik Koperasi
Gus Ipul menjelaskan, para penerima manfaat nantinya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk usaha melalui KDMP serta memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi tersebut.
“Selain sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik KDMP. Di akhir tahun, anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU),” jelasnya.
Menurutnya, skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi KPM sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Uji Coba Dimulai di Ribuan Titik
Terkait implementasi, Gus Ipul menyebut Kemensos dan Kemenkop akan melakukan uji coba program setelah kesiapan sarana dan prasarana koperasi terpenuhi.
“Kita akan mulai di sekitar 27.000 titik yang ditargetkan siap pada Maret dan April. Sebelumnya, akan dilakukan pilot project di beberapa lokasi,” ujarnya.
Kemenkop: Anggota Berpeluang Tingkatkan Pendapatan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, keterlibatan penerima manfaat sebagai anggota KDMP membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha koperasi dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Mereka yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bisa terlibat dalam kegiatan usaha koperasi dan memperoleh bagian dari pendapatan KDMP,” kata Ferry.
Ia menambahkan, MoU tersebut menjadi langkah awal sinergi program KDMP dengan berbagai program Kemensos dalam rangka penguatan pemberdayaan sosial masyarakat.
Saat ini, pembangunan KDMP telah berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik hingga Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pembangunannya dilakukan bertahap, dan targetnya mencapai 80.000 koperasi di akhir tahun ini,” pungkas Ferry.
Editor: Redaktur TVRINews
