TVRINews – Batang, Jawa Tengah
Pemerintah Pastikan Evaluasi Program Pasca Kasus Keracunan di Batang
Pemerintah pusat menegaskan komitmen penuh untuk mengawal pemulihan kesehatan serta menuntaskan investigasi atas insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri Pasusukan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dalam kunjungan kerja langsung ke lokasi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan empati mendalam sekaligus permohonan maaf kepada para orang tua siswa. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi wujud respon cepat negara dalam memastikan setiap korban mendapatkan perawatan medis yang memadai serta memberikan kepastian hukum dan transparansi penanganan kepada pihak keluarga.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Bapak-Ibu berhak khawatir dengan kondisi saat ini, dan saya sangat memahami kekhawatiran Bapak-Ibu semua," ujar Wapres dalam dialog langsung bersama keluarga korban, Senin 28 September 2026.
Insiden ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat, mengingat program pemenuhan gizi anak sekolah semestinya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan, bukan sebaliknya.
Menanggapi desakan evaluasi dari salah seorang perwakilan orang tua siswa, Faizun, pemerintah berjanji untuk merombak tata kelola pelaksanaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Kami akan carikan solusi terbaik, Pak. Yang jelas tata kelolanya harus diperbaiki sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi," balas Wapres merespons aspirasi warga.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah pusat telah menginstruksikan jajaran terkait agar mempercepat proses investigasi secara transparan dan terbuka kepada publik. Pengawasan terhadap rantai distribusi dan penyediaan makanan juga akan diperketat secara menyeluruh.
Selain itu, guna menjamin koordinasi lintas sektor berjalan efektif, pemerintah daerah diminta untuk segera menunjuk penanggung jawab khusus (Person in Charge atau PIC). Posko terpadu ini nantinya akan melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengurus aspek kesehatan, layanan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban secara terkoordinasi.
"Setiap keluhan orang tua atau keluarga korban harus ditindaklanjuti. Pak Bupati, tolong tentukan PIC lintas BGN, Dinkes, Disdikbud, dan Pemkab untuk menjawab isu kesehatan, layanan siswa, dan kebutuhan keluarga," tutupnya.










