TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang aman bagi anak melalui regulasi berbasis risiko dan kolaborasi dengan industri teknologi.
Menurut Meutya, pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membuat aturan, tetapi harus didukung oleh teknologi yang mampu mencegah risiko sejak layanan digital dikembangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson di Jakarta Pusat.
"Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi," ujar Meutya dalam keterangan pers yang dikutip, Sabtu, 25 Juli 2026.
Menkomdigi menjelaskan, pemerintah memilih pendekatan risk-based approach agar pelindungan anak dapat berjalan secara proporsional. Dengan pendekatan tersebut, akses anak terhadap teknologi tetap terbuka, namun disertai sistem keamanan yang sesuai dengan tingkat risiko layanan digital.
Menurutnya, anak-anak harus tetap mendapatkan manfaat positif dari perkembangan teknologi, baik untuk pendidikan, kreativitas, maupun pengembangan diri. Namun, kesempatan tersebut harus didukung dengan tata kelola digital yang kuat.
"Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya," kata Meutya.
Ia menilai perusahaan teknologi memiliki peran penting dalam menghadirkan fitur keamanan, seperti pengaturan waktu penggunaan, pengawasan orang tua, serta mekanisme penyaringan terhadap konten yang berisiko bagi anak.
Pemerintah, lanjut Meutya, terus mendorong kerja sama dengan berbagai platform digital untuk memastikan keamanan anak menjadi bagian dari standar pengembangan layanan teknologi.
"Jika kita dapat membangun model fitur yang efektif dalam menurunkan risiko bagi anak-anak, maka model tersebut dapat menjadi acuan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson mengapresiasi pendekatan Indonesia yang mengedepankan mitigasi risiko dibandingkan pembatasan penggunaan teknologi secara menyeluruh.
"Kami menilai pendekatan berbasis risiko merupakan pendekatan yang lebih cerdas. Regulasi tidak harus berupa larangan menyeluruh, tetapi dapat difokuskan pada faktor-faktor yang benar-benar menimbulkan risiko bagi anak," kata Markham.
Google juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat pelindungan anak di platform digital, mulai dari pengembangan fitur pengawasan orang tua melalui Google Family Link, pembatasan konten berisiko, hingga peningkatan literasi digital bagi masyarakat.
Menkomdigi menegaskan, pelindungan anak di ruang digital menjadi perhatian global yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui keseimbangan antara keamanan dan inovasi, Indonesia berupaya menghadirkan model tata kelola digital yang tidak hanya melindungi anak, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi negara lain.
"Saya tidak ingin gerakan pelindungan anak berhenti hanya karena pendekatan yang diterapkan di berbagai negara tidak tepat. Indonesia ingin menawarkan model yang seimbang, melindungi anak-anak sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi berkembang secara bertanggung jawab," tegas Meutya Hafid.









