TVRINews, Jakarta
Komisi VII DPR RI meminta LPP TVRI, LPP RRI, LKBN ANTARA, dan BSN untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI mendesak LPP TVRI, LPP RRI, LKBN ANTARA, dan/atau BSN untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 guna mengoptimalkan akuntabilitas penggunaan anggaran," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim saat membacakan kesimpulan RDP Komisi VII dengan LPP TVRI, LPP RRI, LKBN ANTARA, dan BSN, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
DPR juga meminta penyerapan anggaran dilakukan secara bertahap dan merata, serta memastikan LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN ANTARA dapat menjadi acuan utama media nasional dalam penyediaan informasi publik yang akurat, kredibel, dan berimbang.
Diberitakan sebelumnya, LPP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Direktur Utama LPP TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari mengatakan, capaian tersebut melanjutkan tren positif yang telah dipertahankan TVRI sejak 2018.
Menurut Fiki, opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa TVRI telah mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.










