TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan memberikan atensi penuh terhadap wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter peserta internship yang sebelumnya bertugas di RS KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sebelum akhirnya dirawat dan meninggal dunia di RS Muhammad Hoesin Palembang. Peristiwa ini memicu langkah investigatif yang langsung dipimpin oleh Kemenkes.
Sebagai bentuk keseriusan, tim investigasi gabungan diterjunkan ke dua daerah penugasan almarhumah. Tim ini terdiri dari unsur Itjen Kemenkes, Direktorat SDM Kesehatan, Direktorat Kesehatan Lanjutan, hingga perwakilan profesi medis.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan. Semua proses harus melalui investigasi lengkap dan berbasis fakta,” tegas Kemenkes dalam rilis resminya, Senin, 4 Mei 2026.
Penelusuran dilakukan menyeluruh pada empat aspek krusial:
• Pelayanan dan Tata Kelola — menelusuri prosedur medis yang diterima almarhumah serta tata kelola wahana internship.
• Beban Kerja dan Pendampingan — mengevaluasi pola kerja, penugasan, dan pengawasan selama internship.
• Audit Medis — memeriksa rekam medis, termasuk proses skrining kesehatan sebelum penempatan.
• Keterangan Saksi — menggali keterangan keluarga, tenaga medis yang menangani, pendamping, hingga sejawat.
Sumber internal Kemenkes menegaskan
“Setiap data dan keterangan akan dianalisis secara detail. Jika ditemukan ada ketidaksesuaian standar, langkah korektif akan diambil tanpa kompromi.”
Kemenkes menyiapkan sejumlah konsekuensi jika investigasi menemukan pelanggaran, mulai dari pembekuan sementara wahana internship, evaluasi fasilitas kesehatan, hingga rekomendasi perubahan tata kelola.
Investigasi ini tidak hanya menyasar penyebab wafatnya dr Myta, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi dokter muda yang bertugas di seluruh Indonesia.
“Hasil investigasi ini akan menjadi pijakan penguatan sistem evaluasi nasional skrining kesehatan, peningkatan monitoring peserta, dan penjaminan keselamatan dokter muda,” tulis Kemenkes menutup pernyataan.










