TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan. Program tersebut memasuki satu tahun perjalanan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Gus Ipul menjelaskan Sekolah Rakyat berangkat dari amanat konstitusi, terutama Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, serta Pasal 31 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Menurutnya, semangat konstitusi tersebut diwujudkan melalui Sekolah Rakyat, yang menempatkan pemenuhan hak anak atas perlindungan dan pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
“Di Sekolah Rakyat, tiga pasal itu bertemu satu tubuh seorang anak,” ujar Gus Ipul, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan tiga jalur untuk melaksanakan tanggung jawab negara terhadap masyarakat miskin dan anak-anak terlantar, yakni perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Pelaksanaannya, lanjut Gus Ipul, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui tiga pendekatan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui bantuan dan jaminan sosial.
Kedua, meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan sosial. Ketiga, memutus transmisi kemiskinan melalui pendidikan Sekolah Rakyat.
“Bantuan sosial adalah bantalan, pemberdayaan adalah tangga, dan Sekolah Rakyat adalah pintu keluar,” kata Gus Ipul.
Selain pengembangan Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial juga mendapat mandat untuk membenahi akurasi data dan memastikan bantuan sosial diterima oleh sasaran yang tepat.
Gus Ipul mengatakan pembenahan data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Menurutnya, upaya tersebut membuat lebih dari empat juta keluarga yang sebelumnya belum terjangkau kini dapat menerima bantuan.
“Inilah kami sebut Kerja Cepat Pasal 34 UUD 1945 (landasan utama kerja cepat Kemensos dan pemerintah untuk memenuhi tanggung jawab negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar,” ucap Gus Ipul.
Peringatan satu tahun Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk melihat kembali pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus mendorong pemutusan rantai kemiskinan.










