TVRINews, Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyiapkan penanganan darurat dan permanen untuk mengatasi dampak banjir di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Upaya tersebut dilakukan menyusul meluapnya Sungai Lawe Kisam dan Sungai Lawe Kinga akibat hujan berintensitas sedang hingga tinggi yang menyebabkan tanggul jebol dan permukiman warga terendam.
Berdasarkan laporan sementara, banjir berdampak pada tujuh kecamatan dan 13 desa, dengan total 52 kepala keluarga atau 203 jiwa terdampak. Hingga laporan terakhir, tidak terdapat korban jiwa maupun pengungsi, sementara kondisi air mulai berangsur surut.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, penanganan banjir dilakukan melalui langkah tanggap darurat sekaligus perencanaan infrastruktur jangka panjang untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara cepat dan terukur, terutama untuk melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak terhadap permukiman. Selain penanganan darurat, kami juga menyiapkan langkah penanganan permanen agar risiko kejadian serupa dapat dikurangi,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dampak banjir juga mengancam sekitar 50 hektare lahan persawahan, merusak tanggul di sejumlah lokasi, serta menyebabkan pohon tumbang di ruas jalan nasional Kutacane–Blangkejeren. Sejumlah akses penghubung antarkecamatan dan jembatan turut terdampak.
Selain itu, oprit Jembatan Mbarung Datuk–Lawe Sikap mengalami amblesan, sedangkan ruas Jalan Pulonas Baru–Lawe Rutung mengalami abrasi sepanjang sekitar 50 meter. Kondisi tersebut mendorong Kementerian PU mempercepat penanganan di lokasi terdampak.
Melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Kementerian PU memobilisasi alat berat dan material untuk mendukung penanganan darurat, termasuk pengerahan satu unit ekskavator dan sandbag ke Desa Ketambe serta satu unit ekskavator dan dua unit truk jungkit untuk normalisasi Sungai Lawe Kihing di Desa Kuning.
Kepala BWS Sumatera I Asyari menjelaskan, penanganan darurat difokuskan pada pembukaan kembali alur sungai dan normalisasi segmen yang mengalami penyempitan, pendangkalan, maupun hambatan aliran.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai dan memperlancar aliran air, sehingga genangan serta limpasan banjir di wilayah terdampak dapat segera dikurangi,” jelas Asyari.
Menurut Asyari, penanganan darurat perlu dilanjutkan dengan penanganan permanen secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mengendalikan sedimen, meningkatkan kapasitas aliran sungai, dan mengurangi risiko luapan yang mengancam masyarakat.
“Penanganan banjir tidak cukup hanya dilakukan pada lokasi yang terdampak. Diperlukan penanganan yang menyeluruh terhadap sistem sungai, mulai dari bagian hulu, sepanjang alur sungai, hingga ke muara,” ungkapnya.
Penanganan Permanen Ditargetkan Rampung Desember 2028
BWS Sumatera I merencanakan penanganan permanen mulai Oktober 2026 dengan target penyelesaian keseluruhan pada Desember 2028. Program tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni pembangunan sabo dam di bagian hulu, pembangunan tanggul pengendalian banjir, serta pengerukan dan penataan muara sungai.
Pembangunan sabo dam ditujukan untuk mengendalikan sedimen dan material aliran debris dari hulu. Sementara itu, pembangunan tanggul di segmen rawan banjir diharapkan dapat melindungi permukiman, infrastruktur, fasilitas umum, dan lahan masyarakat dari luapan sungai.
Adapun pengerukan dan penataan muara dilakukan untuk mengurangi pendangkalan serta memperlancar aliran air menuju laut, sehingga kapasitas sistem sungai dalam mengalirkan debit banjir dapat ditingkatkan.
Asyari menegaskan, ketiga komponen tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi agar penanganan banjir memberikan manfaat jangka panjang.
“Pengendalian sedimen di hulu, pengamanan alur sungai melalui pembangunan tanggul, serta pengerukan dan penataan muara perlu dilaksanakan secara terintegrasi agar fungsi sungai dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Kementerian PU berharap penanganan tersebut dapat mengurangi risiko banjir berulang sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat, lahan pertanian, dan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Melalui penanganan darurat dan pembangunan infrastruktur permanen, pemerintah berupaya memastikan pengendalian banjir tidak hanya berfokus pada pemulihan pascabencana, tetapi juga pada pengurangan risiko bencana dalam jangka panjang.










