TVRINews, Mojokerto
Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur yang telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama. Rumah sakit dengan kapasitas 132 tempat tidur ini didukung 801 pegawai, yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi dedikasi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai yang telah menjalankan pelayanan kepada masyarakat, bahkan sebelum peresmian dilakukan.

(Foto: TVRINews/HO-Kejagung)
“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Jaksa Agung menegaskan, keberadaan RS Adhyaksa Jawa Timur merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern, profesional, dan humanis, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang mudah dan berkeadilan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan juga memiliki keterkaitan erat dengan penegakan hukum, khususnya dalam menjamin perlindungan hak asasi dan menjaga martabat manusia di dalam sistem peradilan pidana.
“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.
Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini mencatat 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.
Capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan rumah sakit dalam menjalankan pelayanan kesehatan umum maupun kesehatan yustisial.
Jaksa Agung menegaskan, RS Adhyaksa Jawa Timur tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan, tetapi terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun profesi.
“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap pasien memperoleh pelayanan yang mengedepankan empati, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kepastian mutu layanan.
“Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” lanjutnya.
Ke depan, RS Adhyaksa Jawa Timur juga akan mendukung pelaksanaan kesehatan yustisial Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan. Peran ini diharapkan dapat menunjang proses penegakan hukum yang efektif dan efisien, sekaligus mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Jaksa Agung turut berharap rumah sakit tersebut dapat menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Jawa Timur.
“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan jajaran kejaksaan lainnya.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya.
Dengan izin operasional aktif, akreditasi Tingkat Utama, serta ribuan kunjungan pasien yang telah tercatat, RS Adhyaksa Jawa Timur diharapkan semakin memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memperkuat dukungan kesehatan yustisial dalam sistem penegakan hukum.










