TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Persiapan meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan, kesiapan terminal, pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan, hingga pengawasan operasional angkutan barang.
Aan Suhanan menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Aan, koordinasi dan komunikasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.
“Puncak arus pergerakan orang pra-Natal diprediksi jatuh pada tanggal 23–24 Desember 2026, sementara pasca-Natal diprediksi pada tanggal 27–28 Desember 2026,” ujar Aan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sementara itu, puncak pergerakan masyarakat menjelang Tahun Baru 2027 diperkirakan terjadi pada 30–31 Desember 2026. Adapun arus balik setelah Tahun Baru diprediksi mencapai puncaknya pada 3–4 Januari 2027.
Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check, khususnya terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Pemeriksaan juga mencakup kesiapan pengemudi, terminal, serta pengawasan angkutan barang.
“Di sektor perhubungan darat, kita akan memastikan kesiapan angkutan orang dengan dilakukan ramp check, di antaranya bus AKAP dan pariwisata. Akan dilakukan pemeriksaan pengemudi, kesiapan terminal, pemetaan titik rawan kecelakaan dan titik rawan kemacetan, serta pengawasan kendaraan angkutan barang,” kata Aan.
Ia menambahkan, antisipasi kepadatan lalu lintas dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Aan juga mengingatkan potensi peningkatan kepadatan di jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Karena itu, pemetaan titik rawan dan penyiapan skema pengalihan arus perlu dilakukan sejak dini dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
“Kita perlu mengantisipasi lonjakan mobilitas yang berpotensi meningkatkan kepadatan pada ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Harus dilakukan pemetaan titik rawan dan skema pengalihan arus dengan keselamatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dirjen Perhubungan Darat juga mengimbau seluruh operator transportasi untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, mematuhi kapasitas angkut, serta menjalankan inspeksi keselamatan secara konsisten.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, memaparkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi darat untuk mendukung penyelenggaraan angkutan Nataru 2026/2027.
Kesiapan tersebut mencakup 115 Terminal Tipe A, 32.398 armada bus, serta 51 unit Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang direncanakan difungsikan sebagai tempat istirahat atau rest area.
“Untuk kegiatan inspeksi keselamatan pada armada bus, rencana dilakukan pada tanggal 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027 dengan target sekitar 23 ribu kendaraan,” jelas Rudi.
Selain pemeriksaan kendaraan, pemerintah juga akan kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis dengan tujuan ke 10 kota di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Program tersebut menyediakan kuota sekitar 2.882 penumpang.
Dari sisi pengamanan, sebanyak 12.558 personel beserta perangkat pendukung disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan angkutan Nataru. Personel tersebut tersebar di kantor pusat, KSOPP Danau Toba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Terminal Tipe A Tirtonadi.
Dukungan digital juga disiapkan melalui aplikasi MitraDarat. Aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur peta tematik Nataru, informasi pelaksanaan ramp check kendaraan, serta dasbor pemantauan di posko pusat yang terintegrasi dengan data dari berbagai pemangku kepentingan.
Rudi menambahkan, pemerintah saat ini juga membahas konsep Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan, termasuk ketentuan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Nataru.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, badan pengatur jalan tol, dan lain sebagainya untuk manajemen lalu lintas situasional dan diskresi,” ujar Rudi.
Ia berharap, penyelenggaraan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada penyelenggaraan sebelumnya, tingkat kepuasan masyarakat tercatat mencapai 87,43 persen.
Melalui berbagai langkah persiapan tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menargetkan perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun berlangsung aman, lancar, dan nyaman, dengan keselamatan sebagai prioritas utama.










