TVRINews, Jakarta
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Meski sejumlah parameter menunjukkan penurunan aktivitas seismik pada 6 September 2026, dinamika vulkanik gunung tersebut masih tergolong tinggi.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan status Siaga tidak berarti aktivitas Gunung Anak Krakatau berada dalam kondisi rendah. Status tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik masih tinggi dan erupsi masih dapat terjadi.
“Status Level III atau Siaga menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik berada pada tingkat tinggi dan erupsi dapat terjadi,” kata Lana, Minggu, 6 September 2026.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, ancaman yang teridentifikasi saat ini masih terkonsentrasi di sekitar tubuh Gunung Anak Krakatau dan belum mengancam wilayah permukiman.
Penetapan status gunung api, kata Lana, tidak hanya didasarkan pada jumlah maupun tinggi kolom erupsi.
Badan Geologi melakukan evaluasi terhadap sejumlah parameter, termasuk karakter dan energi gempa letusan, gempa vulkanik dangkal dan dalam, gempa frekuensi rendah, gempa hibrida, harmonik, dan tremor menerus.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap perubahan deformasi tubuh gunung, emisi gas vulkanik, kondisi visual kawah, perubahan morfologi, tinggi dan intensitas kolom erupsi, hingga potensi perluasan wilayah terdampak.
Kemudian, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan amplitudo seismik Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026 mengalami penurunan signifikan setelah sebelumnya meningkat.
Namun, penurunan tersebut belum dapat diartikan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berhenti.
“Dinamika aktivitasnya masih sangat tinggi sehingga penurunan ini belum tentu menunjukkan bahwa aktivitasnya terhenti. Masih ada kemungkinan aktivitasnya meningkat,” ujar Rita.
Badan Geologi terus melakukan pemantauan secara langsung selama 24 jam untuk mengevaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan menentukan kemungkinan perubahan status.
Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level III atau Siaga. Badan Geologi menetapkan zona rekomendasi aman dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Penetapan radius tersebut dilakukan berdasarkan karakter erupsi, jangkauan lontaran material, kondisi morfologi gunung, serta hasil evaluasi data visual dan instrumental. Dengan kondisi saat ini, bahaya langsung masih diperkirakan berada di sekitar pusat aktivitas dalam radius tersebut.
Namun, radius rekomendasi dapat diperluas apabila terjadi peningkatan energi atau skala erupsi secara signifikan, lontaran material mencapai jarak yang lebih jauh, terjadi peningkatan deformasi atau tekanan di dalam tubuh gunung, maupun muncul perubahan morfologi yang meningkatkan potensi ketidakstabilan.
Perluasan zona juga dapat dilakukan apabila muncul potensi aliran piroklastik atau bahaya vulkanik lainnya di luar radius yang telah ditetapkan.
Rita menjelaskan pemantauan sebaran abu vulkanik dilakukan melalui gabungan data dari Magma Indonesia, BMKG, citra satelit, dan sejumlah stasiun pengamatan.
Berdasarkan data tersebut, sebaran abu dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau bergerak pada beberapa lapisan ketinggian dengan arah yang berbeda.
Pada lapisan tinggi, sekitar 50.000 kaki atau sekitar 15 kilometer di atas permukaan laut, gumpalan abu vulkanik terpantau bergerak ke arah barat daya menuju Samudra Hindia.
Sementara, pada lapisan menengah sekitar 20.000 kaki atau sekitar 6 kilometer, emisi abu vulkanik yang masih berlangsung dari kawah terbawa angin ke arah barat.
Di lapisan yang sama, sisa debu halus dari fase erupsi sebelumnya juga terpantau bergerak ke arah timur menuju perairan Selat Sunda bagian selatan.
Badan Geologi menegaskan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan arah sebaran abu vulkanik akan terus dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi gunung masih bersifat dinamis.










