TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai pasok industri elektronika dan kelistrikan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan pasar global yang didorong oleh transisi energi, digitalisasi, dan pengembangan kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri komponen elektronika. Potensi tersebut didukung oleh besarnya pasar domestik, ketersediaan sumber daya mineral strategis, serta ekosistem manufaktur yang berkembang.
“Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia merupakan pasar elektronika konsumen terbesar di ASEAN. Kita juga memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, serta sumber daya kobalt, tembaga, dan timah sebagai bahan baku komponen strategis. Ditambah dengan ekosistem manufaktur yang matang, kawasan industri Jabodetabek–Karawang berpotensi menjadi pusat pengembangan industri komponen elektronika,”ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat, 16 Oktober 2026.
Sarmuji menjelaskan, peluang tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya kebutuhan komponen elektronika di pasar global. Riset McKinsey Global Institute memproyeksikan nilai pasar komponen elektronika dunia akan melampaui USD1 triliun pada 2030, didorong perkembangan kendaraan listrik, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan internet untuk segala (internet of things/IoT).
Selain itu, permintaan komponen untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan pada periode 2023–2030 diperkirakan tumbuh tiga kali lipat dibandingkan konsumsi elektronika konvensional.
“Pascapandemi, sejumlah negara dan kawasan ekonomi utama, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, semakin memperkuat produksi komponen domestiknya. Indonesia harus mampu mengambil peran aktif dalam transformasi industri global tersebut,” tegas Sarmuji.
Saat ini, sejumlah IKM nasional telah mampu memproduksi berbagai komponen elektronika dan kelistrikan, seperti printed circuit board assembly (PCBA), wire harness, konektor, copper braid, panel listrik, serta sistem proteksi dan distribusi daya.
Namun, pengembangan IKM masih menghadapi kendala, terutama dalam mengakses pasar, memperoleh kepastian penyerapan produk, dan masuk secara formal ke dalam rantai pasok industri besar.
“Di sinilah peran pemerintah tidak hanya terbatas pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga mempertemukan IKM dengan industri besar serta mendorong terwujudnya kemitraan yang terstruktur, adil, dan berjangka panjang,”ucapnya.
Menurut Sarmuji, IKM nasional memiliki sejumlah keunggulan, antara lain fleksibilitas produksi, kemampuan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar, kecepatan merespons permintaan, kedekatan dengan konsumen domestik, serta pengalaman memenuhi pasar ekspor.
Meski demikian, pelaku IKM masih membutuhkan dukungan untuk mengatasi keterbatasan akses ke pasar formal, memperoleh kontrak jangka panjang, memenuhi sertifikasi internasional seperti ISO dan IPC, serta mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Sebagai salah satu upaya mengatasi kendala tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menyelenggarakan Forum Diskusi Kemitraan IKM Komponen Elektronika dan Kelistrikan dengan Industri Besar/BUMN pada 12 Oktober 2026.
Forum tersebut mempertemukan pelaku IKM dengan industri besar, BUMN, asosiasi industri, dan pemerintah daerah untuk menjajaki peluang kerja sama sekaligus meningkatkan keterlibatan IKM dalam rantai pasok nasional.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah konkret dalam pengembangan industri elektronika dan kelistrikan yang memiliki peran penting bagi masa depan industri nasional,”imbuhnya.
Potensi IKM Elektronika Meningkat
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan jumlah IKM pada kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 26, yang mencakup industri komputer, barang elektronika, dan optik, mencapai 5.816 unit usaha pada 2025. Jumlah tersebut meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan 2021.
Sementara itu, IKM pada KBLI 27 atau industri peralatan listrik tercatat sebanyak 781 unit usaha.
“Potensi ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peluang besar untuk menjadi bagian penting dalam penguatan industri elektronika nasional. Pemerintah perlu mempercepat kemitraan antara IKM dengan industri besar dan BUMN guna memperkuat basis produksi sekaligus memberikan kepastian pasar,”ungkap Reni.
Ia menilai transisi energi dan elektrifikasi menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan oleh IKM. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pengembangan infrastruktur kelistrikan turut meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai komponen, mulai dari panel distribusi hingga inverter dan sistem proteksi.
“IKM berpeluang memasok modul pengisian daya, panel distribusi, komponen switchgear, konektor, wire harness untuk kendaraan listrik dan PLTS, PCB untuk battery management system, serta sistem proteksi dan sensor kelistrikan,”lanjutnya.
Selain itu, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dinilai dapat memperluas kesempatan bagi IKM untuk menjadi pemasok komponen industri besar.
“Kebijakan TKDN pada industri elektronika dapat mempercepat substitusi impor komponen sekaligus membuka ruang bagi IKM yang mampu memenuhi spesifikasi teknis. Strategi China+1 yang diterapkan sejumlah perusahaan global juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi alternatif basis manufaktur komponen strategis,” papar Reni.
Peluang pengembangan IKM juga muncul dari percepatan digitalisasi nasional, termasuk pembangunan jaringan 5G, serat optik, dan pusat data yang membutuhkan komponen elektronika dalam jumlah besar.
Di sektor manufaktur, transformasi industri 4.0 turut meningkatkan kebutuhan sensor, modul kontrol, dan PCBA untuk mendukung otomatisasi proses produksi.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Ditjen IKMA terus mengembangkan platform kemitraan antara IKM dan industri besar secara terstruktur dan berkelanjutan. Upaya ini mencakup penguatan regulasi dan insentif, pengembangan klaster IKM komponen strategis, serta pemantauan dan evaluasi kemitraan secara berkala.
Sementara itu, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, Emma Natalia, menilai komitmen industri besar dan BUMN diperlukan agar IKM lokal dapat mengambil peran strategis dalam rantai pasok industri.
“Industri besar dan BUMN diharapkan dapat membuka akses nyata bagi IKM sebagai pemasok tier-2 formal, memberikan kepastian penyerapan produk melalui kontrak jangka menengah, memfasilitasi transfer pengetahuan teknis dan standar kualitas, serta mendukung pengembangan kapasitas IKM secara terstruktur,”kata Emma.
Di sisi lain, Emma mengatakan IKM perlu meningkatkan konsistensi kualitas produk, ketepatan waktu pengiriman, dan kemampuan memenuhi kebutuhan industri besar.
“Kami mendorong IKM untuk meningkatkan standar produksi menuju sertifikasi ISO dan IPC, aktif mengikuti program business matching yang difasilitasi pemerintah, memanfaatkan akses pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR), serta membangun konsorsium untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam skala besar,”tandasnya.










