TVRINews, Depok
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya dukungan partisipasi semesta dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.
Festival yang menghadirkan tunas-tunas muda dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas, guru, pegiat budaya, media, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah sebagai identitas bangsa.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa FTBIN 2026 merupakan momentum kebahagiaan bagi generasi muda pelestari bahasa daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, penampilan para peserta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui berbagai kebijakan dan program revitalisasi.
“Hari ini merupakan kebahagiaan bagi tunas-tunas muda dari seluruh wilayah Republik Indonesia. Mereka adalah pejuang pelestari bahasa daerah. Penampilan yang luar biasa ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah atas upaya pelestarian bahasa daerah,” kata Hafidz, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen turut memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pelindungan bahasa daerah melalui kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di wilayah masing-masing.
Hafidz menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Strategi partisipasi semesta yang diusung Kemendikdasmen menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk dalam penguatan bahasa dan sastra daerah.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah, Komite III DPD RI, komunitas, guru, masyarakat, para pegiat budaya, hingga media, program pelestarian bahasa daerah tidak akan berhasil. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga bahasa daerah tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah. Badan Bahasa bersama berbagai mitra terus mengembangkan kamus bahasa daerah berbasis digital yang dapat diakses masyarakat dan dimanfaatkan sebagai sumber data pengembangan teknologi kecerdasan artifisial.
Menurut Hafidz, sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan telah mengembangkan kamus digital dan platform bahasa berbasis teknologi melalui kolaborasi lintas pihak.
Selain itu, Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memperkuat sinergi pelestarian bahasa melalui pengembangan kawasan budaya dan sejarah bahasa di Pulau Penyengat. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai historis penting sebagai pusat perkembangan bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.
“Kita ingin anak-anak mengenal naskah kuno, sastra lama, dan sejarah kebahasaan bangsa sebagai bagian dari penguatan karakter. Momentum menuju 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat persatuan melalui bahasa,” ucap Hafidz.
Dukungan terhadap pelestarian bahasa daerah juga datang dari Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan telah diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.
Menurut Jelita, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat berbagai langkah pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia.
“Dengan adanya undang-undang ini, langkah-langkah pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, cepat, tepat, dan didukung komitmen bersama,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.










