TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan terdapat 2.603 unit hunian tetap (Huntap) yang sedang diproses bagi korban bencana Sumatera, dengan beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari dua bulan lalu.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan dalam waktu dekat akan ada penyerahan tambahan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu chi dan pemda setempat.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Pemerintah Wilayah Sumatera di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.
Lebih lanjut, Maruarar menyebut pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.
"Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar," kata Maruarar, Senin, 25 Mei 2026.
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.
“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” ujar Dasco.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan Huntap guna mendukung relokasi masyarakat terdampak.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” ujarnya.
DPR RI dan pemerintah menyepakati fokus penanganan pascabencana melalui tiga tahapan utama, yakni tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Prioritas jangka menengah dan panjang meliputi penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat, pemenuhan hunian sementara, rehabilitasi infrastruktur publik dan konektivitas, pengendalian banjir dan mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.










