TVRINews, Nusa Tenggara Timur
Gempa bumi tektonik berkekuatan M5,1 mengguncang Manggarai Barat, pada hari ini Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan episenter gempa terletak pada koordinat 8,17° LS ; 120,28° BT, atau tepatnya berlokasi di laut 53 km barat laut Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
“Hari Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 15.00.08 WIB, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1 pada kedalaman 10 km,” tulis BMKG dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
"Hasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI," kata Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Minggu, 18 Oktober 2026.
Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Flores Back-arc Thrust. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan (shakemap), gempa dirasakan dengan intensitas IV MMI di Macang Pacar, Manggarai Barat, serta Reok Barat dan Reok di Kabupaten Manggarai.
Pada skala IV MMI, getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah pada siang hari.
Sementara itu, intensitas III MMI dilaporkan di Labuan Bajo, Ruteng, Borong, Bajawa, dan Mbay. Pada skala ini, getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seperti sensasi ketika truk melintas.
BMKG menyebut gempa ini merupakan rangkaian susulan dari gempabumi M7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 15 Agustus 2026 pukul 04:58:23 WIB.
Hingga tanggal 18 Oktober 2026, pukul 05:00:00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 22097 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock), dengan magnitudo terbesar M6,2.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa bumi.










