TVRINews, Jakarta
Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, mengalami enam kali erupsi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Aktivitas tersebut disertai semburan abu vulkanik dengan ketinggian maksimum mencapai 657 meter di atas permukaan laut.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menyampaikan bahwa aktivitas letusan masih berlangsung hingga siang hari. Abu vulkanik yang keluar dari kawah teramati berwarna gelap dengan intensitas tebal dan bergerak mengikuti arah angin.
“Dari hasil pemantauan hari ini, tercatat enam kali letusan. Semburan abu paling tinggi mencapai sekitar 500 meter dari puncak gunung, dengan arah sebaran terpantau ke utara,” kata Suwarno, Minggu, 18 Oktober 2026.
Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, sejumlah erupsi terjadi pada pukul 11.44 WIB, 12.01 WIB, dan 12.59 WIB. Dua letusan pertama menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 500 meter di atas puncak, sedangkan letusan terakhir mencapai sekitar 100 meter di atas puncak atau 257 mdpl.
Pada erupsi pukul 12.01 WIB, alat pemantau merekam amplitudo maksimum 51 milimeter dengan durasi 41 detik. Sementara letusan pukul 12.59 WIB memiliki amplitudo maksimum 56 milimeter dan berlangsung selama 36 detik.
Selain letusan, aktivitas bawah permukaan gunung juga masih terekam melalui instrumen pemantauan. Dalam periode pengamatan, petugas mencatat enam gempa embusan, 12 gempa hybrid, tiga gempa vulkanik dangkal, serta lima gempa vulkanik dalam.
Meski aktivitas vulkanik masih terjadi, petugas tidak menerima laporan adanya suara dentuman selama pemantauan berlangsung.
“Selama pengamatan, tidak ada laporan suara dentuman yang terdengar dari kawasan Gunung Anak Krakatau,” ujar Suwarno.
PVMBG masih menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
Larangan serupa berlaku untuk area di sekitar pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara. Aktivitas masyarakat di kawasan tersebut dibatasi dalam radius satu kilometer.
Petugas mengingatkan bahwa ancaman di sekitar gunung api tidak hanya berupa abu vulkanik. Material pijar yang terlontar saat erupsi, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat pertemuan lava panas dengan air laut atau air hujan juga perlu diwaspadai.
Suwarno meminta masyarakat tidak mendekati kawasan terlarang dan selalu memperhatikan perkembangan informasi dari otoritas terkait.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami meminta masyarakat mengikuti batas aman yang telah ditentukan dan tidak melakukan aktivitas di area yang masuk dalam rekomendasi larangan,” tuturnya.
Warga di pesisir Lampung dan Banten juga diimbau tetap tenang menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Informasi mengenai kemungkinan tsunami yang beredar tanpa dasar resmi diminta untuk tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan.
Masyarakat diharapkan mengandalkan informasi dari PVMBG dan mengikuti arahan BPBD setempat apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Petugas menegaskan, kewaspadaan perlu tetap dijaga selama status gunung api masih berada pada Level III atau Siaga.










