TVRINews, Sumatra
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Per 4 Mei 2026, pembangunan hunian sementara (huntara) menunjukkan progres signifikan. Di Sumatera Utara, seluruh kebutuhan sebanyak 1.024 unit telah rampung. Hal serupa terjadi di Sumatera Barat dengan total 830 unit yang juga telah selesai dibangun.
Sementara di Aceh yang menjadi wilayah terdampak terbesar, pembangunan huntara telah mencapai 16.785 unit dari total rencana 18.380 unit atau sekitar 91 persen.
Secara keseluruhan, pembangunan huntara di tiga provinsi telah mencapai 18.639 unit dari total 20.234 unit atau sekitar 92 persen. Pembangunan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari BNPB, Kementerian PUPR/PKP, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga organisasi kemanusiaan.
Seiring hampir tuntasnya pembangunan huntara, fokus kini beralih ke percepatan hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hingga saat ini, progres pembangunan huntap baru mencapai 4,2 persen, dengan 1.661 unit masih dalam proses dan 248 unit telah selesai dari total target 39.501 unit.
Di Aceh, dari rencana 29.076 unit huntap, sebanyak 820 unit masih dibangun dan 104 unit telah selesai. Di Sumatera Utara, progres mencapai 407 unit dengan 120 unit selesai dari total 7.601 unit. Sementara di Sumatera Barat, dari target 2.824 unit, sebanyak 434 unit dalam proses dan 24 unit telah rampung.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Tito Karnavian menegaskan percepatan pembangunan huntap menjadi prioritas utama saat ini.
“Sekarang kita genjot huntap. Semua data kebutuhan huntap akan kita serahkan ke Kementerian PKP untuk dihitung kebutuhan anggaran, kemudian diajukan ke Menteri Keuangan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 4 Mei 2026.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memperkuat dukungan melalui Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga 4 Mei 2026, bantuan tersebut telah disalurkan kepada 19.228 penerima di tiga provinsi dengan tingkat realisasi 100 persen.
DTH diberikan kepada penyintas yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga, dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta.
Ke depan, Satgas PRR akan terus mengawal percepatan pembangunan hunian permanen agar seluruh penyintas dapat segera menempati tempat tinggal yang aman, layak, dan bermartabat sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.










