
Proses Visa Haji Resmi Ditutup, Ribuan Jemaah Indonesia Gagal Berangkat
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Arab Saudi resmi menutup seluruh proses pemvisaan jemaah haji, termasuk untuk visa reguler, haji khusus, mujamalah, dan jenis lainnya. Dimana, hal tersebut diumumkan pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Indonesia telah memanfaatkan hampir seluruh kuota haji yang diberikan, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah ditutup,” kata Hilman dalam keterangannya, pada Jumat, 30 Mei 2025
Menariknya, jumlah visa yang telah diproses untuk jemaah haji reguler mencapai 204.770, melebihi kuota resmi.
Hal ini terjadi karena adanya sistem batal ganti, yaitu mengganti jemaah yang batal berangkat dengan peserta cadangan, selama sistem visa masih terbuka.
“Jumlah jemaah reguler yang batal berangkat tercatat mencapai 1.450 orang. Namun dengan sistem batal-ganti, visa tetap bisa dimaksimalkan hingga penutupan,” jelas Hilman.
Saat proses visa resmi ditutup, terdapat 203.279 visa jemaah yang telah terbit dan siap digunakan untuk keberangkatan ke Tanah Suci.
Namun demikian, masih ada 41 visa yang belum selesai diproses dan akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena sistem telah ditutup.
“Per hari ini, tersisa 41 visa. Kami berharap seluruh jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat sesuai jadwal dan tidak ada lagi pembatalan mendadak hingga penutupan masa pemberangkatan pada 31 Mei 2025,” tegas Hilman.
Pemerintah berharap seluruh kuota haji tahun ini dapat terserap secara maksimal, mengingat pentingnya momentum ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.
Baca Juga: Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar pada Juni
Editor: Redaksi TVRINews
