TVRINews, Jakarta
Dewan Pimpinan menepis legitimasi dokumen bernomor 220 yang mencatut nama federasi perempuan tertua Indonesia.
Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) secara resmi menegaskan bahwa surat bernomor 220/KOWANI/VIII/2026, tertanggal 13 Agustus 2026, yang beredar luas di publik terkait agenda FreedomsJazz Festival 2026, bukan merupakan dokumen resmi organisasi.
Dalam pernyataan klarifikasi yang dirilis di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026, pimpinan federasi organisasi perempuan tersebut menyatakan bahwa dokumen yang mencatut nama dan atribut Kowani itu tidak tercatat dalam register resmi Sekretariat Dewan Pimpinan Kowani, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 58, Jakarta Pusat.
Kowani menekankan bahwa penggunaan identitas organisasi termasuk logo, kop surat, dan stempel harus tunduk sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan Kongres.
Ketua Umum Kowani periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa langkah verifikasi sangat krusial bagi seluruh mitra strategis, kementerian, lembaga, dan masyarakat guna menjaga marwah organisasi.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak langsung menerima atau menindaklanjuti setiap surat, undangan, kegiatan, maupun komunikasi yang menggunakan nama dan atribut KOWANI sebelum dilakukan verifikasi melalui Sekretariat Resmi Dewan Pimpinan KOWANI. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi, kepastian kewenangan, serta marwah organisasi,” tegas Nannie dalam pernyataan resminya.
Pihak Kowani juga menegaskan posisi organisasi sebagai federasi yang kedaulatannya dipegang oleh organisasi anggota melalui mekanisme Kongres. Kowani tidak mengakui klaim kepemimpinan atau mandat yang tidak didasarkan pada mekanisme konstitusional organisasi, termasuk yang mengatasnamakan kegiatan di luar mandat Kongres XXVI Tahun 2024
Kowani saat ini dipimpin oleh Nannie Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Umum dan Dr. Ratu Dian Hatifah sebagai Sekretaris Jenderal. Untuk memastikan keabsahan dokumen maupun agenda yang mengatasnamakan organisasi, pihak Kowani mengarahkan seluruh pihak untuk melakukan verifikasi melalui Sekretariat Resmi di Jalan Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat, atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditetapkan.










