TVRINews, Jakarta
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem jaminan produk halal melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi profesi. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Full Assessment Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJPH bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Kantor LSP BPJPH, Jakarta.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhamad Aqil Irham, mengatakan bahwa keberadaan LSP BPJPH memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan SDM seiring besarnya potensi dan perkembangan pasar produk halal di Indonesia.
Menurutnya, asesmen tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pendirian dan operasional LSP terpenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana, hingga kesiapan personel pengelola.
"Asesmen ini penting dalam upaya kita menyiapkan SDM halal yang kompeten melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, sekaligus menjadi langkah krusial untuk memastikan kesiapan serta kepatuhan standar lisensi uji kompetensi di bidang jaminan produk halal,” kata Muhamad Aqil Irham dalam keterangan yang diterima tvrinews, Sabtu, 31 Oktober 2026..
Dalam asesmen tersebut, tim asesor BNSP memeriksa tiga aspek utama, yakni kelengkapan dan validasi dokumen, kesiapan infrastruktur kantor, serta kompetensi dan kesiapan personel pengelola LSP BPJPH.
Ketua Tim Asesor Lisensi BNSP sekaligus Komisioner BNSP, Muhammad Nur Hayid, menyampaikan bahwa perkembangan jaminan produk halal saat ini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM dan lembaga pendukung ekosistem halal.
“Halal kini telah menjadi bagian dari lifestyle masyarakat. Oleh karena itu, LSP BPJPH perlu menjadi contoh sekaligus pemicu bagi LSP lain yang bersinggungan dengan ekosistem halal agar terus terpacu meningkatkan mutu dan kualifikasinya,” ungkap Nur Hayid.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia JPH sekaligus Direktur/Ketua Tim Pembentuk LSP BPJPH, Indrayani, menyampaikan bahwa BPJPH telah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi persyaratan asesmen.
Persiapan tersebut melibatkan jajaran pimpinan, asesor, dan tim administrasi guna memastikan seluruh aspek penyelenggaraan LSP siap dinilai sesuai dengan ketentuan BNSP.
BPJPH berharap LSP BPJPH dapat segera memperoleh lisensi dan beroperasi secara optimal untuk mendukung pengembangan serta sertifikasi kompetensi SDM di bidang halal.
Dengan beroperasinya LSP BPJPH, ketersediaan tenaga profesional yang kompeten, kredibel, dan berintegritas di bidang jaminan produk halal diharapkan semakin meningkat guna mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal secara nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A. Chuzaemi Abidin, Asesor Lisensi Muda sekaligus Komisioner BNSP Amilin, Asesor Lisensi Anggota BNSP Donny Sunarto, serta jajaran BPJPH dan BNSP.









