TVRINews, Jakarta
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan penguatan materi pendidikan agama yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran sebagai bagian dari upaya membentuk karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Al-Qur'an.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan penyusunan materi tersebut dilakukan agar pemahaman generasi muda terhadap Al-Qur'an tidak berhenti pada kemampuan membaca, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
"Al-Qur'an adalah petunjuk hidup. Nilai-nilainya tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, teknologi, hingga pertahanan dan keamanan," ujar Romo Muhammad Syafi'i ungkap Wamenag, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurutnya, selama ini masyarakat masih cenderung memandang Al-Qur'an sebatas bacaan dalam kegiatan keagamaan, seperti tadarus, khataman, atau Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Padahal, kandungan Al-Qur'an memiliki nilai yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern.
"Sudah saatnya anak-anak kita memahami Al-Qur'an sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan, bukan hanya dibaca saat tadarus atau perlombaan MTQ," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak melalui program Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas RANA). Program tersebut mencakup perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.
Ia menilai ruang yang aman menjadi faktor penting agar anak tidak mudah terpengaruh berbagai konten dan budaya yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Mereka perlu dijaga dari berbagai pengaruh negatif yang dapat memengaruhi perkembangan karakter," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag telah menyiapkan materi yang akan diinsersikan ke dalam kurikulum pendidikan agama. Materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta didik terhadap ajaran Al-Qur'an, termasuk dalam menyikapi berbagai fenomena sosial yang berkembang.
"Kurikulum ini sedang kami siapkan di Kementerian Agama dan sudah kami komunikasikan dengan Kemendikdasmen. Harapannya dapat mulai diterapkan pada tahun ajaran ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Al-Qur'an," pungkas Romo Muhammad Syafi'i.









