TVRINews, Jakarta
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir menegaskan akan melanjutkan arah politik luar negeri yang telah dijalankan oleh pendahulunya, Sugiono, di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Politik luar negeri Indonesia memiliki landasan yang jelas, yakni Undang-Undang serta prinsip bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan diplomasi Indonesia. Konsistensi polugri Indonesia tersebut membuat pergantian Menteri Luar Negeri tidak mengubah arah kebijakan yang telah ditetapkan.
"Tentu suatu hal yang kita juga syukuri bahwa polugri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi siapapun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas yaitu adalah undang-undang kita. Polugri kita juga jelas, bebas aktif yang sudah sering disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Arrmanatha di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Jadi tugas saya disini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Bapak Sugiono yang sekarang menjadi Pak Menko," lanjutnya.
Lebih lanjut, Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia akan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian, baik di kawasan maupun tingkat global.
Ia juga menyinggung rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.
"Kemarin di Sidang Majelis Umum PBB High Level Week disampaikan oleh Bapak Menlu, Indonesia akan kembali menjalankan diri sebagai anggota tetap untuk Dewan Kemanan PBB periode 2029-2030," ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional sekaligus mendorong penguatan multilateralisme.
Berbagai prioritas tersebut, lanjut Arrmanatha, merupakan kelanjutan dari kebijakan yang selama ini telah dijalankan dengan baik oleh Sugiono.
"Jadi itulah prioritas-prioritas kita yang sudah selama ini dijalankan dengan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan akan kita teruskan," pungkasnya.










