TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menambahkan, korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.
Sementara itu, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," tutur Totok.










