TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat memperkuat kerja sama dalam penempatan pekerja migran melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Japan Association for Construction Human Resource di Tokyo, Jepang, Senin 25 Agustus 2025.
MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI, Dwi Setiawan, bersama Chairman Kenji Minowa, disaksikan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
Dalam pertemuan itu, Karding juga mendorong percepatan implementasi skema SSW di sektor infrastruktur dan transportasi, termasuk profesi pengemudi profesional. Ia mengusulkan agar tes SSW dapat digelar langsung di Indonesia.
"Kami berharap tes untuk pekerja migran, misalnya pengemudi, bisa dilaksanakan di Indonesia, tidak hanya di satu lokasi. Karena Indonesia negara kepulauan, sebaiknya bisa menjangkau beberapa provinsi," ujar Karding dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menyiapkan tenaga kerja migran yang terampil, dengan prioritas pada penguasaan bahasa, pemahaman budaya, dan pengetahuan tentang masyarakat Jepang. Selain itu, Karding mengajak pihak Jepang untuk berinvestasi di pendidikan vokasi di Indonesia.
"Kami siapkan lahannya, sementara Jepang bisa membangun peralatan, menghadirkan pengajar, dan menyusun kurikulumnya," jelasnya.
Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, Isato Kunisada, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, akan memberi dampak positif bagi perusahaan-perusahaan Jepang.
"Masukan yang disampaikan sangat strategis. Dari pengalaman saya sebagai mantan Wali Kota Nigata, pekerja asing terbukti mampu membantu perkembangan perusahaan lokal," ucap Kunisada.
Baca juga: Menaker Instruksikan Reformasi Internal Usai Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK










