TVRINews, Jakarta
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk sistem registri karbon nasional melalui peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kehadiran SRUK menjadi langkah penting untuk memastikan pasar karbon Indonesia memiliki tata kelola yang kuat sekaligus memberi manfaat yang lebih luas.
"SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera," kata Jumhur, dikutip dari siaran persnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, sistem registri yang kredibel akan memperkuat kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia sehingga manfaat ekonomi karbon tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa peluncuran SRUK merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang dikerjakan secara paralel oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Menurutnya, Indonesia juga menjadi negara pertama di dunia yang berhasil menyelaraskan sistem registri karbon nasional dengan standar data CDSC.
"Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas dan dapat dipercaya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan telah siap diterapkan, sementara sektor lainnya akan menyusul sehingga implementasi pasar karbon nasional dapat berjalan secara bertahap namun tetap terintegrasi.
Dengan adopsi standar data internasional tersebut, pemerintah optimistis SRUK akan memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia, meningkatkan daya saing di pasar global, sekaligus mempercepat masuknya investasi hijau untuk mendukung target penurunan emisi nasional.










