TVRINews, Sidoarjo
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat upaya perlindungan murid dari perundungan siber (cyberbullying) dengan memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial. Langkah tersebut juga diiringi dengan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik tapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying,"kata Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Senin, 27 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital.
Aturan tersebut juga mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi murid berusia di bawah 16 tahun melalui pengaturan durasi penggunaan (screen time), lokasi penggunaan (screen zone), dan waktu istirahat tanpa layar (screen break).
Mu'ti menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan media. Menurutnya, pembentukan karakter anak akan lebih efektif jika seluruh lingkungan memberikan dukungan yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak di tengah pesatnya penggunaan gawai. Ia menilai, minimnya komunikasi di rumah membuat anak lebih rentan terpapar berbagai pengaruh negatif tanpa sepengetahuan orang tua.
"Ternyata komunikasi antara anak dengan orang tua tidak terjadi. Maka benteng ini tidak berjalan di rumah. Ya, mungkin karena sudah sibuk sendiri-sendiri sehingga akhirnya tidak cerita, anak tidak merasa terbuka untuk cerita apa yang dialami dalam kesehariannya,"ungkap Emil Dardak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen bersama berbagai organisasi masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi murid agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.









