TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tengah melakukan langkah radikal dalam penataan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya ini diakselerasi untuk menciptakan ekosistem pengelolaan perusahaan pelat merah yang jauh lebih efisien dan kompetitif.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses perampingan atau streamlining BUMN berskala masif, dari yang semula berjumlah 1.077 entitas menjadi berkisar antara 200 hingga 300 perusahaan saja.
Kendati melakukan pengurangan jumlah entitas secara ekstrem, Dony memberikan jaminan bahwa efisiensi kelembagaan ini tidak akan berujung pada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para buruh dan pegawai. Seluruh karyawan dipastikan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.
Langkah humanis ini diambil menyusul adanya arahan strategis dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak sampai mengorbankan atau merugikan hak-hak para pekerja di lapangan.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, dikutip pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dony menjelaskan bahwa proses perampingan BUMN ini ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2026. Intervensi kebijakan ini terpaksa dilakukan guna menyelamatkan keuangan negara dari banyaknya anak hingga cucu perusahaan BUMN yang tidak efisien dan terus-menerus menderita kerugian.
Berdasarkan data internal Danantara, dari total 1.077 perusahaan yang beroperasi saat ini, sekitar 52 persen di antaranya tercatat merugi dengan akumulasi total kerugian mencapai angka Rp20 triliun.
Guna mencari solusi terbaik, Danantara telah melakukan kalkulasi matematis yang mendalam terkait opsi penataan tanpa PHK. Hasil simulasi menunjukkan bahwa potensi penghematan yang diperoleh dari skema konsolidasi korporasi nilainya jauh lebih besar dibandingkan dengan beban biaya tenaga kerja yang harus ditanggung oleh manajemen baru.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelas Dony rinci.
Dengan potensi efisiensi makro yang menyentuh puluhan triliun rupiah, Danantara memantapkan pilihan untuk menyerap seluruh pekerja yang terdampak penggabungan usaha. Dony menilai para pekerja tidak boleh dijadikan tumbal atau pihak yang menanggung konsekuensi negatif dari buruknya tata kelola manajemen masa lalu.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
Lebih jauh, Dony mengungkapkan bahwa kebijakan restrukturisasi ini berpotensi menghasilkan penghematan anggaran langsung (immediate saving) hingga Rp50 triliun per tahun. Hal ini terjadi karena Danantara berhasil mengidentifikasi dan memutus praktik transaksi berlapis (layering transaction) yang tidak sehat antara induk perusahaan, anak usaha, hingga level cucu dan cicit usaha yang memicu inefisiensi kronis.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” papar Dony.
Ia kemudian menjabarkan klasterisasi pertama yang sukses dieksekusi, yakni penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Sinergi ini dilakukan mengingat ketiga entitas tersebut berada dalam satu rantai pasok (supply chain) bisnis yang saling terkait. Melalui merger ini, biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi sukses dipangkas.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya mencontohkan.
Dony menambahkan, praktik inefisiensi serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group, salah satunya pada proyek pembangunan jaringan serat optik yang mengharuskan pengerjaan proyek melewati beberapa lapis anak perusahaan sebelum akhirnya dieksekusi di lapangan.
Apabila seluruh rantai birokrasi korporasi ini berhasil dipangkas dan disederhanakan hingga menyisakan sekitar 254 entitas utama, maka kas negara dipastikan akan langsung menerima dampak positif finansial yang masif tanpa perlu menunggu peningkatan profitabilitas dari operasional perusahaan baru.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkas Dony.










