TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai gerakan nasional untuk memperkuat pelindungan anak melalui penciptaan lingkungan yang aman dan nyaman di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Peluncuran Gerakan RANA dilakukan dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Pratikno mengatakan, Gerakan RANA merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri pada 23 Juni 2026 yang menyepakati perlunya gerakan nasional untuk mengonsolidasikan berbagai program pelindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat.
"Pada 23 Juni lalu, kami menyepakati untuk melakukan gerakan nasional yang disingkat RANA, yaitu Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak. Aman dan nyaman di keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di tempat umum, di ruang digital, serta didukung respons cepat ketika terjadi ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap anak," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurutnya, pelindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dalam tumbuh dan berkembang.
Karena itu, pemerintah akan memanfaatkan momentum Hari Keluarga Nasional 2026 dan dimulainya tahun ajaran baru serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyosialisasikan Gerakan RANA secara nasional.
"Kita memanfaatkan momentum ini untuk bersama-sama bergerak secara sinergis menjamin ruang yang aman dan nyaman untuk anak," ucapnya.
Kemudian Pratikno menjelaskan, tema Harganas 2026, "Ayah Wajib Hadir", menjadi pengingat pentingnya peran ayah dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi anak. Sementara itu, momentum MPLS diharapkan menjadi sarana sosialisasi Gerakan RANA di seluruh satuan pendidikan.
Gerakan RANA dijalankan melalui lima pilar utama, yakni edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan daycare yang aman, pelindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemantauan implementasi program secara berkala, serta percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui integrasi berbagai layanan pengaduan dan perlindungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga menyerahkan Keputusan Menko PMK tentang Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (Daycare) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengasuhan anak yang berkualitas melalui kolaborasi lintas sektor.










