TVRINews, Jakarta
JAM DATUN R. Narendra Jatna hadirkan program “HaloJPN Ing Kutha Sala” di CFD Solo untuk berikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inovasi layanan hukum online sekaligus membuka pos layanan tatap muka langsung bagi masyarakat bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala”. Kegiatan ini dipusatkan di area Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Kota Surakarta, Minggu, 30 Agustus 2026 pagi.
Acara meriah ini diawali dengan kegiatan senam pagi bersama yang diikuti oleh jajaran panitia pusat dari JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para Kepala Kejari se-Solo Raya, jajaran Pemerintah Kota Surakarta, serta ribuan warga yang memadati ruang publik tersebut diiringi hiburan musik yang interaktif.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna, menjelaskan bahwa HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara) merupakan platform dan layanan komunikasi resmi yang disiapkan Kejaksaan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak terkait dalam memperoleh informasi serta pelayanan hukum secara transparan dan akuntabel.

(Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna. [Foto: TVRINews/HO-Kejagung])
"HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis," ujar Jamdatun dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
Jamdatun menambahkan, kegiatan sosialisasi kemasyarakatan ini merupakan program rutin tahunan Kejaksaan Agung. Setelah sukses digelar di area terbuka Discovery Mall, Badung, Bali, pada tahun ini Kota Surakarta dipilih sebagai pusat kegiatan untuk menyapa langsung masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya.
Apresiasi Wali Kota Surakarta dan Ragam Konsultasi Warga
Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada JAM DATUN beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Jateng dan Kejari se-Solo Raya atas dipilihnya Kota Surakarta sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa edukasi dan konsultasi hukum merupakan bagian esensial dari pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.
"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan," tegas Wali Kota Surakarta.

[Foto: TVRINews/HO-Kejagung]
Antusiasme warga terlihat tinggi di tujuh pos pelayanan hukum yang disediakan. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara, yang didominasi oleh:
* Sengketa kepemilikan dan hak atas tanah.
* Tata cara pembagian waris.
* Status perkawinan dan hukum keluarga.
* Penyelesaian utang-piutang serta kewajiban perikatan.
* Prosedur legalitas usaha, termasuk pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Bagi warga yang belum berkesempatan berkonsultasi secara tatap muka, Kejaksaan mengimbau agar memanfaatkan portal digital HaloJPN yang dapat diakses secara *online*, praktis, cepat, dan tanpa dipungut biaya.










