TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua.
Djamari menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disertai tindakan kekerasan maupun perusakan.

"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," ujar Djamari dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Minggu, 16 Agustus 2026.
Terkait Aceh, Djamari mengatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Kemudian, ia juga mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, serta unsur hukum secara objektif.
"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," tegasnya.
Sementara terkait Papua, Djamari menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.
Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, Djamari juga menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat terluka. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memastikan penyampaian aspirasi dilakukan secara damai serta kondusif.
Menko Polkam menegaskan, setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah, kata dia, terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh hoaks maupun informasi yang belum terverifikasi. Penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum diminta diserahkan kepada aparat yang berwenang.










