TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada sebanyak 241 rumah mengalami kerusakan, pasca gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026 kemarin.
“Hingga hari kedua, BNPB menerima laporan sementara sebanyak 154 rumah mengalami rusak berat, 49 rumah rusak sedang, dan 38 rumah rusak ringan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari pada laman akun YouTube BNPB Indonesia pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Kendati demikian, ia menegaskan jika data tersebut masih dapat berubah karena proses verifikasi dan validasi di lapangan masih berlangsung.
“Pendataan (yang dilakukan petugas di lapangan) diperlukan agar pemerintah dapat mempercepat proses pemulihan serta memastikan warga terdampak yang berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumah dapat teridentifikasi secara jelas,” sebutnya
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat yang mengalami kerusakan pada rumahnya, diminta segera melapor kepada RT, RW, pemerintah desa, maupun BPBD setempat.
“Masyarakat yang menemukan kerusakan pada rumahnya, seperti tiang retak, bagian sudut bangunan yang lepas, atau dudukan rangka atap bergeser, diminta segera melapor kepada RT, RW, pemerintah desa, maupun BPBD setempat,” pungkasnya.










