TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13 yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026 hari ini.
Di mana, penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan lahan hasil penguasaan kembali Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahap VIII seluas 259.230,73 hektar dari Jaksa Agung Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh menteri Kabinet Merah Putih diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Suahasil Nazaraz
Kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.










