TVRINews, Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga sebagai proyek percontohan nasional dalam penerapan standar pelayanan prima sekaligus pelopor implementasi Eco Office berbasis Ekoteologi. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam dukungan saat kunjungan kerja Menteri Agama di Purbalingga, Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Nasaruddin Umar yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan Kemenag Purbalingga. Menurutnya, model pelayanan yang diterapkan di daerah tersebut layak menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia.
"Inovasi di Purbalingga ini adalah langkah maju. Kita ingin standar pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel ini menjadi standar yang diadopsi oleh seluruh satuan kerja di tanah air,"kata Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Nasaruddin menjelaskan, pengembangan konsep Eco Office tidak hanya berorientasi pada pengelolaan lingkungan kerja yang bersih dan ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
"Kemenag harus menjadi pelopor. Kantor yang bersih, rapi, dan ramah lingkungan adalah bagian dari cerminan spiritualitas kita dalam menjaga amanah Tuhan atas semesta. Pelayanan prima kepada masyarakat harus berbanding lurus dengan kepedulian kita terhadap kelestarian lingkungan kantor," tambahnya.
Selain mendorong budaya kerja yang ramah lingkungan, Menag juga berharap transformasi birokrasi di Kementerian Agama mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus sederhana, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Jangan lagi ada pelayanan yang berbelit-belit. Saya ingin apa yang kita lihat di Purbalingga hari ini menjadi laboratorium nyata. Birokrasi yang melayani adalah birokrasi yang memuliakan manusia dan menjaga lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab mengatakan dukungan Menteri Agama menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jawa Tengah untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, melayani, dan peduli terhadap lingkungan.
Menurutnya, konsep yang diterapkan Kemenag Purbalingga akan dijadikan model dalam membangun birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Penetapan Kemenag Purbalingga sebagai proyek percontohan merupakan bagian dari langkah Kementerian Agama mempercepat transformasi birokrasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2027. Melalui penerapan Eco Office, Kemenag menargetkan terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, sekaligus berwawasan lingkungan sesuai dengan visi Ekoteologi yang diusung Menteri Agama.










