TVRINews, Makassar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan dan komunikasi publik bagi jajaran Kejaksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Febrie saat memberikan pengarahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia di Makassar, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Kejaksaan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Menurut Febrie, pelatihan tersebut bukan sekadar meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum, tetapi merupakan bagian dari strategi Kejaksaan untuk menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,"kata Febrie dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa seorang Aspidsus maupun Kajari tidak cukup hanya menguasai aspek teknis penanganan perkara. Menurutnya, pimpinan di daerah harus mampu menjadi penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, mampu membaca dinamika lingkungan, mengambil keputusan secara tepat, serta menyampaikan kinerja institusi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.
"Terlebih lagi, mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Febrie juga mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, setiap satuan kerja harus menyiapkan pesan utama, data pendukung, serta batas informasi yang dapat disampaikan sejak awal agar tidak bersikap reaktif ketika isu berkembang di ruang publik.
"Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada. Narasi yang dibangun pun harus dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh publik tanpa mengurangi ketepatan hukum agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja untuk mereka,"ucapnya.
Ia menambahkan, kemampuan komunikasi publik kini menjadi bagian dari indikator kepemimpinan. Keberhasilan seorang pimpinan tidak hanya diukur dari kualitas penanganan perkara, tetapi juga efektivitas membangun kerja tim, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan terhadap institusi.
Menutup arahannya, Febrie mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar terus meningkatkan produktivitas penanganan perkara di daerah, memperkuat komunikasi di tengah derasnya arus informasi media sosial, serta menjaga kepercayaan publik secara konsisten.
"Melalui pelatihan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan membawa pulang cara pandang baru untuk melahirkan standar kinerja yang tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang dirasakan nyata manfaatnya, serta senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas," pungkasnya.










