
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa perubahan kebijakan adalah hal yang wajar selama dilakukan untuk kepentingan rakyat. Ia menyampaikan hal tersebut saat menanggapi rencana pengurangan luas rumah subsidi.
“Kita gak boleh takut berubah. Tapi yang penting adalah: berubahnya untuk siapa? Untuk rakyat atau bukan?” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2 Jakarta, Jumat, 6 Juni 2025.
Menurutnya, pemerintah saat ini mengedepankan pendekatan kebijakan yang terbuka dan partisipatif. Setiap usulan, termasuk rencana perubahan luas rumah subsidi, disampaikan terlebih dahulu ke publik dalam bentuk draft untuk dikaji bersama.
“Saya belajar dari Presiden Prabowo. Beliau berani mengambil langkah perubahan, bahkan sampai mengubah undang-undang BUMN, demi efisiensi dan kepentingan negara,” tegasnya.
Kemudian, Ara mencontohkan beberapa kebijakan yang telah berhasil diubah demi masyarakat, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyebut, semua itu adalah bentuk keberanian pemerintah dalam menyesuaikan aturan agar lebih berpihak pada masyarakat kecil.
“Tanah makin mahal, tantangan makin berat. Masa kita kalah sama aturan? Kalau memang aturan menghambat kita berbuat baik untuk rakyat, ya aturan itu yang kita ubah. Tapi tentu dengan niat dan tujuan yang benar,” tuturnya.
Selain itu, Ara juga menekankan pentingnya mendengar kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengembang, hingga pengawas kebijakan. Menurutnya, dialektika publik adalah bagian penting dari proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang sehat.
“Jangan kita anti-kritik. Kita justru harus belajar dari perbedaan pendapat, dan terbuka pada koreksi,” ungkapnya.
Baca Juga:
| Mendikdasmen: Iduladha Momentum Penyucian Jiwa dan Penguatan Akhlak |
Editor: Redaksi TVRINews
