TVRINews, Jakarta
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I, Ary Mahayasa, menyampaikan klarifikasi resmi terkait wafatnya prajurit TNI AL, Ghofirul Kasyfi, guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Dalam keterangannya, Ary Mahayasa menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Koarmada I menjelaskan, berdasarkan hasil Visum et Repertum yang diterbitkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut dr. Mintohardjo pada 26 April 2026, tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul maupun pendarahan pada tubuh almarhum sebagaimana informasi yang sempat beredar.
“Pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab kematian almarhum akibat gantung diri dan bukan karena tindakan kekerasan,” ujar Ary Mahayasa dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan luka pada bagian leher memiliki pola medis yang identik dengan kasus gantung diri, yakni berupa luka tekan melingkar disertai pengelupasan kulit ari.
Pihak Koarmada I juga menyebut proses pemeriksaan visum dilakukan dengan disaksikan oleh keluarga almarhum.
Almarhum telah dimakamkan secara militer di TPU Kemayoran, Bangkalan, pada 27 April 2026.
Terkait proses lanjutan, Koarmada I menyampaikan bahwa keluarga almarhum yang diwakili ibu kandungnya telah menolak tindakan otopsi pada 30 April 2026 dan penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Selain itu, Koarmada I menjelaskan kondisi lebam pada jenazah yang terlihat sebelum pemakaman merupakan livor mortis atau salah satu tanda pasti kematian akibat berhentinya sirkulasi darah sehingga sel darah merah mengendap pada bagian tubuh tertentu karena pengaruh gravitasi.
Koarmada I juga menanggapi informasi mengenai kedatangan personel Angkatan Laut ke rumah almarhum. Menurut Ary, kunjungan tersebut dilakukan karena almarhum beberapa kali tidak hadir saat pengecekan personel di kapal sehingga pihak KRI meminta bantuan Lanal Batuporon untuk mendatangi kediaman dan menanyakan keberadaannya.
“Kami mengimbau masyarakat dan media merujuk pada informasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat melukai keluarga maupun mencederai nama baik institusi,”tuturnya.
Koarmada I menegaskan tetap berkomitmen menjaga transparansi serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.










