TVRINews, Jakarta
Polisi akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait ketidaklayakan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.
“Terkait layak atau tidak, nanti saya akan koordinasi termasuk meminta keterangan saksi ahli dalam hal ini Dinas Perhubungan kemudian ATPR sendiri,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo saat dihubungi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
Lebih jauh ia menerangkan, jika secara dokumen memang bus tersebut sudah kadaluarsa. Kendati demikian, nanti pihaknya akan meminta keterangan saksi Agen Tuk Pemegang Merek (ATPM) terkait fisik bus itu.
Baca Juga: Sopir Bus Pariwisata Terguling di Ciater Belum Diperiksa, Polisi: Dia Masih Keadaan Luka-luka
“Memang secara dokumen KIR itu memang sudah kadaluarsa terakhir berlaku desember 2023. Tapi, ini dokumen maka nanti secara fisik kita akan minta ket dari saksi ATPM,” terangnya
“(Seperti) Merek apa situ. Nanti, kita minta dari saksi ahli Dinas Perhubungan maupun BPTB terkait jalannya juga nanti,” terusnya
Bus Pariwisata Terguling di Ciater Tak Miliki Izin Angkutan
Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat menturkan, jika bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat itu rupanya tercatat tak memiliki izin angkutan.
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023,” bebernya, Sabtu, 11 Mei 2024
Lantaran hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) untuk memeriksa secara berkala kondisi armadanya.
“Kami menghimbau kepada seluruh POndan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan,” himbaunya
“Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” pungkasnya
Baca Juga: Polisi: Lokasi Bus Terguling di Ciater Merupakan Jalur Rawan Kecelakaan
11 Orang Tewas
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang membagikan data terkini terkait korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024.
Maxy, Kadinkes Kabupaten Subang mengatakan saat ini jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 11 orang.
Selain itu, ia merinci ke-11 korban meninggal dunia tersebut terdiri dari sembilan korban anak-anak, satu warga lokal.
“Sembilan korban anak-anak rombongan bus, satu guru (yang ikut) rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata dia, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.










