TVRINews, Serang
Polda Banten mengumumkan hasil identifikasi satu korban hilang kontak kapal Arupadhatu 1 melalui pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri. Korban yang berhasil diidentifikasi berinisial SU, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1.
Jenazah korban sebelumnya ditemukan di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Kepastian identitas diperoleh setelah dilakukan pencocokan data primer berupa sidik jari, data gigi, serta DNA keluarga korban.
Hasil identifikasi tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers yang turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kabasarnas Banten Al Amrad, dan jajaran Lanal Banten pada Rabu, 23 September 2026 hari ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1,” ujar Hengki.
Menurut Kapolda, proses identifikasi dilakukan melalui koordinasi antara Biddokkes Polda Banten dan Biddokkes Polda Bengkulu setelah adanya laporan penemuan jenazah di Pulau Enggano. Selanjutnya, tim DVI melakukan pemeriksaan forensik dengan mencocokkan data antemortem yang diberikan pihak keluarga.
Ia menegaskan, hasil identifikasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada keluarga sekaligus mendukung penanganan kasus hilang kontak kapal Arupadhatu 1 yang terjadi di perairan Selat Sunda saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kabasarnas Banten Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian dilaksanakan selama tujuh hari sesuai prosedur dan diperpanjang tiga hari setelah dilakukan evaluasi di lapangan. Selama masa perpanjangan, tim gabungan tidak menemukan korban lain selain sejumlah objek yang diduga berasal dari perairan sekitar lokasi pencarian.
“Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan, tidak ada tanda-tanda korban lain yang kami temukan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjut evakuasi dan penghentian operasi pencarian,” kata Al Amrad.
Ia juga menjelaskan, informasi mengenai jenazah di Pulau Enggano tidak langsung diumumkan sebagai korban Arupadhatu 1 karena harus menunggu pembuktian ilmiah melalui identifikasi DNA.
Meski operasi SAR telah resmi dihentikan, Basarnas bersama Polri tetap melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu, Kantor SAR Lampung, nelayan, dan masyarakat pesisir untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan korban maupun objek dari kapal Arupadhatu 1.
Sebelumnya, kapal Arupadhatu 1 membawa lima jurnalis dan tiga kru saat berangkat dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas erupsi. Kapal tersebut dilaporkan hilang kontak pada 8 September 2026, sehingga memicu operasi pencarian gabungan di perairan Banten, Lampung, hingga Bengkulu.










