TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi prihatin atas temuan ratusan senjata, narkotika, serta 25 keping CD/VCD bermuatan pornografi di salah satu ruangan sekolah di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Arifah meminta sekolah memastikan peserta didik tetap dapat belajar dengan aman dan nyaman. Kondisi psikologis anak juga perlu diperhatikan agar tidak terdampak kasus yang tengah diselidiki.
“Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka,” ujar Menteri PPPA, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Arifah juga meminta privasi anak-anak tetap dijaga. Anak tidak boleh mendapat stigma akibat kasus maupun pemberitaan yang berkembang.
“Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman, "tutur Menteri PPPA.
Selain itu, Arifah mendorong sekolah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ruangan dan fasilitas sekolah. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ia meminta masyarakat menghormati proses penyelidikan dan tidak mendahului hasil pemeriksaan kepolisian.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum. Namun, kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,” ungkap Menteri PPPA.
Arifah turut mengapresiasi yayasan yang telah melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Ia juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas,” ujar Menteri PPPA.
Kementerian PPPA akan berkoordinasi aktif dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.
Arifah menyatakan sekolah dapat menerapkan sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak serta menyediakan pendampingan psikososial bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun orang tua yang membutuhkan.
Pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua merupakan pilar penting dalam mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak. Karena itu, seluruh unsur tersebut perlu bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung pemenuhan hak anak.









