Penulis: Erasmus Nagi Noi
TVRINews, NTT
Persoalan utang piutang yang melibatkan PT Adhi Karya (Persero) dengan PT. Karsa Pilar Konstruksi senilai Rp 2.6 Milyar lebih dibantah keras oleh Manajemen PT Adhi Karya melalui Bagian Proyek Pembangunan 2100 unit rumah bagi warga eks Timor Timur di Timor Barat.
Sebelumnya Pihak PT Karsa Pilar Konstruksi mengeluarkan pernyataan bahwa utang sebesar Rp 2.6 milyar itu belum dibayar sedikitpun oleh PT Adhi Karya pasca tagihan Pekerjaan Pembersihan Lokasi Proyek Perumahan Warga eks Timor Timur di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah jatuh tempo pada hari Jumat, 7 Juli 2023.
Berdasarkan hasil penjelasan yang diperoleh dari Pihak Manajemen PT Adhi Karya di lokasi Proyek Burung Unta, utang tersebut telah dibayar sejak tanggal 27 Juni 2023 Rp 800.000.000 (delapan ratus juta) dan pembayaran kedua pada tanggal 7 Juli 2023 pada jam 14.00 WITA sebesar Rp 1,092 miliar.
Baca juga: Jamaah Haji Asal Oki Hilang di Tanah Suci
"Semua bukti transfer ada jadi utang kami itu sudah dibayar sebanyak Rp 1.8 miliar sejak tanggal 27 Juni dan tanggal 7 Juli 2023, sehingga sisa utang kita itu hanya sebesar Rp 600 juta dari total utang sebesar Rp 2.6 milyar seperti yang sampaikan oleh Direktur Karsa Pilar Konstruksi kepada media pada Sabtu, 8 Juli 2023 lalu." Jelas sumber Adhi Karya yang enggan untuk ditulis namanya.
Menurut sumber itu, selain utang Rp 600 juta, pihaknya juga masih belum.membayar tagihan penyiapan lahan (galian) untuk lokasi pembangunan 53 unit rumah karena tagihan itu baru diajukan oleh pihak PT Karsa pada beberapa hari lalu.
Memang selain Rp 600 juta sisa utang itu ada juga yg kita belum bayar tetapi itu baru diajukan (diklaim) oleh PT Karsa Pilar pada Minggu lalu, jadi kalau bilang utang kita semuanya belum dibayar itu sama sekali tidak benar," katanya.
Sementara itu Direktur Utama PT Karsa Pilar Konstruksi Yudha Richard mengatakan, uang yang dibayar itu setelah saya tutup lahan dan itu uang titipan, karena yang tertuang dalam surat pernyataan sanggup membayar itu bukan secara cicil tetapi dibayar lunas satu kali.
Baca juga: Masih Banyak di Temukkan Sumur Minyak Ilegal yang Terdeteksi di Sumsel
"Benar ada uang Rp 1,8 milyar tetapi setelah ada tekanan dari saya untuk tutup lahan makanya saya menolak menerimanya tetapi karena sudah masuk rekening kita jadi sebagai titipan bukan pelunasan utang." Jelas Yudha.
Jadi kita minta kepada pihak PT Adhi karya untuk segera melunasi utang-utangnya kepada perusahaan.
Editor: Redaktur TVRINews
