
Masih Banyak di Temukkan Sumur Minyak Ilegal yang Terdeteksi di Sumsel
Penulis: Balqis Hijrah
TVRINews, Palembang
Ribuan sumur minyak illegal masih terdeteksi di wilayah Sumatra Selatan. Gubernur Sumsel membentuk satgas penanganan illegal drilling guna membasmi sumur minyak illegal.
Persoalan pengeboran minyak secara illegal atau illegal drilling masih perhatian pemerintah provinsi Sumatra Selatan. Hal ini dikarenakan keberadaan sumur minyak illegal menyangkut keselamatan banyak warga.
Guna mengatasi hal tersebut, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, melakukan pembentukan satuan tugas penanganan dan penaggulangan pengeboran minyak illegal.
Baca Juga : Selesai Jalani Ibadah Haji, Anies Baswedan Akan Tiba di Indonesia Malam Ini
Selain itu, Gubernur juga mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) perumusan kebijakan untuk penanganan illegal drilling. Dengan demikian, keberadaan sumber daya ala mini diharapkan dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, keberadaan sumur minyak dapat menjadi sarana untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan Kementerian dan Presiden punya bahan dalam menentukan kebijakan yang komprehensif. Ada Permen No. 1 tahun 2008, yang bisa dikanalisasi melalui BUMD adalah sumur tua. Sementara, sumur tua jauh lebih sedikit dari sumur illegal,” jelas Gubernur Sumsel.
Gubernur menambahkan ada empat wilayah dengan potensi illegal drilling di Provinsi Sumsel, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga : Menlu Thailand Harap Myanmar Dapat Kembali Hadir Di Pertemuan ASEAN
Editor: Redaktur TVRINews
